Penerima UGR Waduk Bener Diminta Tak Konsumtif

Penerima UGR Waduk Bener Diminta Tak Konsumtif

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Sebanyak 451 warga dari tiga  desa di Kecamatan Kepil, menerima uang ganti rugi dari proyek pembangunan waduk bener. Total lahan yang digunakan untuk pembangunan waduk seluas 714 bidang tanah. Berkaitan dengan hal tersebut, anggota Komisi D DPRD Wonosobo, dari dapil Kepil, Habibilah,  meminta kepada masyarakat yang menerima uang ganti rugi untuk digunakan kembali pada sektor yang produktif dan tidak digunakan untuk kepentingan konsumtif belaka. “Kami ikut mendampingi masyarakat dalam proses pemberian ganti rugi itu, dan kita sosialisasikan agar uang tersebut digunakan untuk hal yang produktif,” ungkapnya. Menurutnya, terdapat ratusan bidang tanah di tiga desa wilayah Kecamatan Kepil yang bakal terdampak pembangunan Waduk Bener Purworejo. Dasar pelaksanaan pembangunan bendungan ini adalah UU No 2 Tahun 2012 soal Pembangunan Fasilitas Umum oleh karena itu semua elemen termasuk warga sekitar harus mendukung, disis lain hak hak masyarakat sudah diberikan. Baca Juga Sudah 7 ODCB Stanagede Hilang, Disparbud Ambil Langkah Pengamanan “Saya berharap juga kepada pihak pelaksana pekerjaan  pembangunan Bendungan, bisa melibatkan warga, serta kedepan selaku pengelola bisa bekerjasama untuk pemanfaatan kawasan sabuk hijau. Jika  awal proses dan sampai bendungan selesai,  dimana masyarakat dilibatkan maka masyarakat akan merasa memiliki,” terangnya. Sebanyak 451  warga dari tiga  desa di Kecamatan Kepil, menerima uang ganti rugi dari proyek pembangunan waduk bener. Total lahan yang digunakan untuk pembangunan waduk seluas 714 bidang tanah. “Pembangunan Bendungan Bener yang berada di perbatasan Kabupaten Wonosobo dan Purworejo kedepan bisa  membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar, terutama bagi yang terdampak,” ungkap Wabup Wonosobo Muhammad Albar. Penerimaan Uang Ganti Kerugian (UGR), dimulai Kamis (25/3). UGR diberikan kepada warga Desa Bener sebanyak 207 bidang tanah dengan penerima 136 orang. Jumat Gadingrejo 193 bidang tanah, penerima 98 orang. Sementara untuk hari Senin untuk desa Burat 314 bidang tanah dengan penerima 217 orang. “Masyarakat yang terdampak pembangunan bendungan  Bener ini mampu memanfaatkan dengan baik pemberian UGR tersebut, agar bisa di gunakan sebaik-baiknya dan dipergunakan semestinya,” pinta Albar Menurutnya, ini sebuah kesempatan untuk perbaikan diri, sehingga uang yang diterima diharapkan bisa digunakan dengan sebaik-baiknya, tidak untuk konsumtif, tapi harus efektif dikelola sebaik-baiknya sampai ke anak cucu, agar bisa berdaya. “Manfaatkan momen hari ini untuk masa depan, dalam rangka memakmurkan diri dan keluarganya, dan jangan sampai hal ini menjadi beban keluarga kedepan dikemudian hari,\" harapnya. Dengan adanya Bendungan Bener, banyak yang bisa dan harus dilakukan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Asalkan ditata dan dikemas sedemikian rupa, baik secara ekonomi maupun lain sebagainya, dengan melakukan kolaborasi bersama yang melibatkan masyarakat setempat, sesuai aturan yang ada, salah satunya untuk mengolah menjadi tempat wisata yang baik dan menarik. \"Banyak hal yang harus dilakukan dari pembangunan ini, saya harap bisa menggunakan kesempatan ini, ditata sebagaimana mestinya bekerja sama dengan masyarakat dengan aturan tertentu, untuk menata dan sebagainya salah satunya untuk menjadikan ini sebagai kawasan wisata yang baik dan menarik,\" katanya.( gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: